Limit Transaksi Agen BRILink, Penting untuk Diketahui oleh Nasabah

Daftar Isi
Limit Transaksi Agen BRILink, Penting untuk Diketahui oleh Nasabah

Limit Transaksi Agen BRILink yang Perlu Diketahui Nasabah

Setiap Agen BRILink memiliki batas atau limit transaksi yang berbeda-beda. Ini tergantung dari berbagai faktor yang bisa dipengaruhi oleh kondisi pribadi agen tersebut. Agen BRILINK adalah nasabah BRI yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan mesin EDC atau menggunakan aplikasi BRILink Mobile untuk memfasilitasi transaksi perbankan bagi nasabah lainnya. Setelah disetujui, agen akan menggunakan mesin atau aplikasi tersebut dengan menggunakan dana pribadi yang terdapat di rekening BRI miliknya.

Karena transaksi menggunakan saldo pribadi, limit transaksi yang diberikan oleh Agen BRILink akan sangat bergantung pada jumlah saldo yang dimiliki oleh agen tersebut. Hal ini menjelaskan mengapa limit transaksi antar agen bisa berbeda-beda. Faktor seperti jenis kartu ATM dan saldo yang tersedia sangat mempengaruhi kemampuan agen dalam melayani transaksi nasabah.

Faktor-Faktor Penentu Limit Transaksi Agen BRILink

Beberapa faktor yang mempengaruhi batas transaksi di Agen BRILink, antara lain:

  1. Jumlah saldo yang tersedia: Jika seorang agen memiliki saldo di rekeningnya sebesar Rp. 10.000.000, maka ia tidak bisa melayani transaksi di atas nominal tersebut karena keterbatasan saldo yang tersedia.
  2. Jenis kartu ATM yang digunakan: Kartu ATM BRI memiliki limit transaksi. Misalnya, untuk transfer antar sesama bank BRI, limitnya bisa sebesar Rp. 20.000.000, sedangkan untuk transfer ke bank lain bisa sebesar Rp. 10.000.000. Ini membatasi transaksi yang bisa dilakukan oleh agen meskipun saldonya mencukupi.
  3. Ketersediaan uang tunai: Ketersediaan uang tunai juga bisa menjadi faktor penentu limit Agen BRILink dalam melayani transaksi nasabahnya.
  4. Kebijakan Agen: Kebijakan Agen juga bisa menjadi penentu dimana Agen membuat aturan tersendiri untuk limit transaksinya, Agen bisa saja membatasi jumah transaksi di BRILiknya, namun aturan ini tentunya ada alasannya, misalkan terkait keamanan dan lain sebagainya.
Limit transaksi bukan hanya soal saldo, tetapi juga jenis kartu ATM yang digunakan oleh Agen BRILink.

Kelebihan Menggunakan BRILink Mobile atau EDC MPOS

Agen yang menggunakan aplikasi BRILink Mobile memiliki keleluasaan lebih dalam melakukan transaksi. Tidak seperti mesin EDC konvensional yang limit transaksinya bergantung pada jenis kartu ATM, BRILink Mobile memberikan kemampuan untuk melakukan transfer dengan limit yang lebih besar hingga Rp. 90.000.000 atau lebih.

Dalam aplikasi BRILink Mobile, limit transaksi maksimal yang bisa dilakukan adalah Rp. 90 juta per hari, sedangkan sisa limitnya akan terhitung berdasarkan jumlah nominal transaksi yang telah dilakukan oleh agen tersebut pada hari yang sama. Dengan kata lain, bukan jumlah transaksinya yang dihitung, melainkan jumlah total uang yang telah ditransaksikan.

Cara Mengubah Limit Transaksi

Agen BRILink bisa mengatur limit transaksi mereka melalui website Merchant BRILink. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengakses opsi "Ubah Limit" di dalam dashboard web. Namun, perlu diperhatikan bahwa batas maksimal limit adalah Rp. 90.000.000. Jika memasukkan nominal limit lebih dari itu, permintaan akan ditolak, keculai kalau memang batasnya maksimalnya lebih dari 90.000.000.

Dalam beberapa kasus, agen yang sudah memiliki level tertentu bisa mendapatkan limit yang lebih besar dari Rp. 90.000.000, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, itu tergantung pada kebijakan dan status agen tersebut di BRILink. Pada intinya merubah limit pada MyBRILink hanya untuk mengurangi limit saja bukan menambah limitnya, apabila ingin menambahkan limit bisa menghubungi PAB masing masing.

“Limit transaksi BRILink Mobile maksimal adalah Rp. 90.000.000, namun bisa berbeda-beda tergantung dari status dan kebijakan yang berlaku untuk setiap agen.”

Posting Komentar