Transaksi Anomali ini salah satu Penyebab Status Agen BRILink di Cabut

Daftar Isi
Transaksi Anomali ini salah satu Penyebab Status Agen BRILink di Cabut
Apa Itu Transaksi Anomali dan Peran Petugas Pembina Bisnis Keagenan (PPBK) dalam Pemantauan Agen BRILink

Pengenalan Transaksi Anomali dan PPBK

Dalam ekosistem perbankan digital, terutama di layanan BRILink, transaksi anomali menjadi perhatian penting. Transaksi ini merujuk pada aktivitas yang tidak sesuai dengan prosedur standar yang ditetapkan oleh BRI, khususnya dalam penggunaan platform yang telah ditentukan. Peran Petugas Pembina Bisnis Keagenan (PPBK) sangat vital dalam memantau dan memastikan bahwa agen BRILink mematuhi aturan yang berlaku. Pada Juli 2024, PPBK secara resmi menggantikan peran sebelumnya yang dikenal sebagai PAB (Petugas Agen BRILink), dengan tugas utama mengawasi kinerja agen dan mendeteksi adanya penyimpangan transaksi.

Peran dan Tugas PPBK

PPBK dilengkapi dengan sistem pemantauan yang dirancang untuk memantau aktivitas transaksi agen BRILink. Sistem ini memberikan akses eksklusif bagi PPBK untuk mengidentifikasi agen yang melakukan penyimpangan, yang disebut sebagai agen anomali. Hanya PPBK yang memiliki akses untuk melihat data terkait penyimpangan ini, sehingga agen BRILink tidak dapat memantau sendiri jika mereka terdeteksi melakukan transaksi yang dianggap anomali.

Sistem Pemantauan PPBK

Fungsi Deskripsi Tujuan
Pemantauan Kinerja Agen Melacak performa agen BRILink melalui transaksi dan pelanggaran yang dilakukan Menjamin kepatuhan agen terhadap aturan BRI
Agen Anomali Identifikasi agen yang melakukan penyimpangan transaksi di luar sistem yang diizinkan Mengambil tindakan korektif terhadap agen yang tidak mematuhi peraturan

Apa Itu Transaksi Anomali?

“Transaksi anomali adalah proses penyimpangan yang dilakukan oleh agen BRILink dalam melakukan transaksinya di luar platform yang telah disediakan oleh BRI.”

Transaksi anomali terjadi ketika agen BRILink melakukan transaksi di luar platform resmi seperti EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile. Contohnya, jika seorang agen menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti BRImo, maka tindakan tersebut dianggap sebagai penyimpangan karena BRImo dirancang untuk penggunaan personal, bukan untuk keperluan komersial.

Bagaimana Transaksi Anomali Terjadi?

Agen BRILink yang terdeteksi melakukan transaksi melalui aplikasi di luar sistem resmi seperti BRImo dapat muncul dalam daftar "agen anomali" yang dipantau oleh PPBK. Penyimpangan seperti ini dapat terjadi karena beberapa alasan, seperti kemudahan menggunakan aplikasi pihak ketiga atau kurangnya pemahaman agen mengenai aturan penggunaan platform BRI.

PPBK bertugas untuk memantau dan memastikan bahwa agen BRILink tidak menggunakan platform seperti BRImo untuk transaksi komersial, karena BRImo dirancang untuk kebutuhan personal.
Jika agen BRILink terus melakukan transaksi anomali, status keagenan mereka bisa dicabut dan mereka tidak akan diperbolehkan lagi menggunakan fasilitas BRILink.
Banyak agen yang tidak menyadari bahwa transaksi di luar aplikasi BRILink Mobile bisa membuat mereka masuk dalam kategori agen anomali, yang dapat memengaruhi kelangsungan keagenan mereka.

Mendeteksi dan Mengatasi Transaksi Anomali

Apa itu agen anomali?
Agen anomali adalah agen BRILink yang terdeteksi melakukan transaksi di luar platform resmi BRI seperti EDC atau BRILink Mobile.
Mengapa penting?
Deteksi agen anomali penting untuk menjaga integritas sistem BRILink dan memastikan bahwa agen mematuhi aturan yang berlaku untuk transaksi komersial.
Bagaimana cara memulai?
Agen harus selalu memastikan bahwa mereka menggunakan platform resmi BRI seperti BRILink Mobile untuk setiap transaksi komersial, serta menghindari penggunaan aplikasi personal seperti BRImo.

Penyimpangan dan Pelanggaran dalam Transaksi Anomali

PPBK memiliki akses untuk melihat detail transaksi yang dilakukan oleh agen, termasuk jenis pelanggaran dan tingkat penyimpangan yang terjadi. Misalnya, jika seorang agen melakukan transaksi menggunakan BRImo lebih dari 50 hingga 100 kali dalam sebulan, mereka dapat terdeteksi sebagai agen anomali. BRI menetapkan batas minimal transaksi yang dilakukan di luar sistem resmi sebelum agen dianggap anomali.

Dalam kasus yang parah, tingkat penyimpangan dapat mencapai lebih dari 60%, yang dianggap sangat fatal. Sebagai contoh, seorang agen yang terdeteksi melakukan 853 transaksi menggunakan BRImo dengan volume penjualan mencapai Rp 1,9 miliar, dianggap sebagai pelanggaran serius.

Tindakan Terhadap Agen Anomali

Jika seorang agen BRILink terdeteksi sebagai agen anomali, PPBK akan melakukan tindak lanjut dengan mengunjungi agen tersebut. Jika agen tersebut tidak mematuhi peringatan dan terus melakukan penyimpangan, status keagenan mereka akan dicabut, dan mereka tidak lagi diizinkan untuk menggunakan fasilitas BRILink. Sebagai gantinya, agen yang lebih suka menggunakan BRImo disarankan untuk menjadi agen BRImo saja.

Kesimpulan

Transaksi anomali merupakan masalah yang serius dalam ekosistem BRILink, dan peran PPBK sangat penting dalam memastikan kepatuhan agen terhadap aturan. Dengan adanya sistem pemantauan yang ketat, BRI dapat menjaga keadilan dan transparansi di antara para agen. Bagi agen BRILink, penting untuk selalu menggunakan platform yang sesuai untuk menghindari deteksi sebagai agen anomali.

Sumber
Petugas Pembina Bisnis Keagenan (PPBK)

Posting Komentar