Jenis-Jenis PPh dan Pasal Pajak Penghasilan di Indonesia
PoinTru.com - Jujur saja, pertama kali Saya dengar istilah "PPh Pasal 21", "PPh Pasal 23", sampai "PPh Pasal 4 ayat 2"... kepala Saya langsung pusing. Rasanya seperti baca kode rahasia. Tapi ternyata, begitu Saya coba pahami satu per satu, sistem pajak penghasilan ini cukup logis. Dan yang bikin Saya makin penasaran, ternyata banyak orang membayar pajak yang salah pasal karena tidak memahami perbedaannya. Nah, artikel ini Saya tulis khusus untuk meluruskan kebingungan itu.
Apa Itu PPh dan Kenapa Pasalnya Banyak Sekali?
PPh adalah singkatan dari Pajak Penghasilan, yaitu pajak yang dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak. Sederhananya, kalau Anda dapat uang dari sumber manapun, kemungkinan besar ada pasal PPh yang berlaku di sana. Pemerintah memisahkan jenis penghasilan ke dalam pasal-pasal berbeda karena tiap sumber penghasilan punya karakteristik, tarif, dan mekanisme pemotongan yang unik. Itu masuk akal, sebenarnya. Tapi memang membingungkan kalau tidak punya peta yang jelas.
Saya akan coba jadi "peta" itu untuk Anda.
Aspek Apa yang Saya Tinjau?
Dalam ulasan ini, Saya menilai setiap jenis pasal PPh dari tiga sisi. Pertama, siapa yang kena. Kedua, apa objek penghasilannya. Ketiga, bagaimana cara pembayarannya. Tiga aspek ini, menurut Saya, paling sering bikin orang salah kaprah.
Oke, mari kita masuk ke intinya.
PPh Pasal 21: Paling Sering Ditemui, Paling Sering Disalahpahami
Kalau Anda seorang karyawan, pasal inilah yang setiap bulan diam-diam memotong gaji Anda. PPh Pasal 21 mengatur pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, dan tunjangan yang diterima oleh orang pribadi dalam negeri. Perusahaan atau pemberi kerja yang memotong dan menyetorkannya ke kas negara. Anda tinggal terima slip gaji yang sudah dikurangi.
Saya pernah bertanya ke seorang teman yang baru kerja pertama kali, kenapa gajinya beda dari yang dijanjikan. Dia kirain dipotong sembarangan. Padahal itu PPh Pasal 21. Jadi kalau Anda dalam posisi yang sama, tenang saja, itu hal yang normal dan legal.
PPh Pasal 22, 23, dan 26: Untuk Transaksi yang Lebih Spesifik
Nah, tiga pasal ini sering bikin orang bingung karena namanya mirip tapi objeknya beda jauh.
PPh Pasal 22 dikenakan pada kegiatan impor barang dan pembelian tertentu oleh bendahara pemerintah atau instansi tertentu. Jadi kalau bisnis Anda melibatkan impor, pasal ini yang perlu Anda perhatikan.
PPh Pasal 23 mengatur pajak atas jasa, dividen, royalti, bunga, dan sewa selain tanah atau bangunan. Misalnya Anda bayar jasa konsultan atau desainer grafis, kemungkinan besar ada kewajiban potong PPh Pasal 23 di situ. Saya sempat kaget waktu pertama kali harus motong PPh 23 untuk pembayaran jasa, karena sebelumnya tidak sadar ini ada kewajiban.
PPh Pasal 26 khusus untuk wajib pajak luar negeri yang menerima penghasilan dari Indonesia, mencakup dividen, bunga, royalti, dan jasa. Kalau bisnis Anda membayar sesuatu ke pihak asing, ini yang berlaku.
PPh Pasal 24, 25, dan 29: Mekanisme Cicil dan Pelunasan
Tiga pasal ini lebih ke soal alur pembayaran daripada jenis penghasilan. PPh Pasal 24 mengatur kredit pajak atas penghasilan yang sudah dipotong di luar negeri, supaya tidak kena pajak dua kali. PPh Pasal 25 adalah mekanisme angsuran bulanan untuk meringankan beban bayar di akhir tahun. Dan PPh Pasal 29 adalah sisa kurang bayar yang muncul setelah Anda hitung ulang di SPT Tahunan.
Dari pengalaman Saya membantu beberapa kenalan mengurus pajak tahunan, banyak yang lupa memperhitungkan angsuran PPh 25 dan akhirnya kaget saat harus bayar PPh 29 yang cukup besar. Jadi manfaatkan mekanisme cicilan ini sebaik mungkin.
PPh Pasal 4 Ayat 2 (Final): Yang Satu Ini Langsung Beres
Ini favorit Saya untuk dijelaskan karena konsepnya sederhana. Sifatnya final, artinya begitu transaksi selesai, pajak langsung lunas. Tidak perlu diitung ulang di SPT. Objeknya cukup beragam, mulai dari pajak UMKM sebesar 0,5% dari omzet, sewa tanah atau bangunan, jasa konstruksi, bunga deposito, sampai hadiah undian.
Apakah Anda pelaku UMKM? Kalau iya, tarif 0,5% ini adalah yang berlaku untuk Anda selama omzet masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Relatif ringan, dan cara hitungnya juga tidak rumit.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pasal PPh Ini
Jujurnya, sistem yang memisahkan pajak berdasarkan pasal punya kelebihan nyata. Tiap jenis penghasilan diperlakukan adil sesuai karakteristiknya. Tarif disesuaikan. Tapi kekurangannya? Kompleksitasnya tinggi. Orang awam butuh waktu ekstra untuk memahami mana pasal yang berlaku untuk situasi mereka. Ini bikin banyak wajib pajak akhirnya salah setor atau bahkan tidak setor sama sekali karena bingung.
Menurut Saya, solusinya satu, pahami kategori penghasilan Anda dulu, baru cari pasal yang sesuai.
Perbandingan Singkat Antar Pasal
| Pasal PPh | Objek Pajak | Siapa yang Kena |
|---|---|---|
| Pasal 21 | Gaji, honorarium, tunjangan | Karyawan/orang pribadi DN |
| Pasal 22 | Impor barang, pembelian tertentu | Importir, rekanan pemerintah |
| Pasal 23 | Jasa, dividen, royalti, bunga | Penerima jasa/modal DN |
| Pasal 26 | Dividen, royalti, jasa | Wajib pajak luar negeri |
| Pasal 4 ayat 2 | UMKM, sewa, konstruksi, deposito | Variatif, bersifat final |
Siapa yang Paling Perlu Memahami Ini?
Kalau Anda seorang karyawan murni, fokus saja ke PPh 21. Kalau Anda pengusaha atau freelancer, Anda perlu familiar dengan PPh 23 dan PPh Pasal 4 ayat 2. Dan kalau bisnis Anda melibatkan transaksi luar negeri, PPh 26 dan 24 harus masuk radar Anda.
Rating kegunaan panduan pasal PPh ini? Saya kasih 8,5 dari 10. Sistemnya cukup logis kalau sudah dipelajari, tapi tetap butuh effort untuk memahaminya pertama kali.
Akhir Kata
Jadi, intinya sistem pasal pajak penghasilan di Indonesia memang terlihat rumit di permukaan, tapi sebenarnya punya logika yang cukup rapi kalau Anda tahu cara membacanya. Dari pengalaman Saya, kesalahan paling umum adalah asumsi bahwa semua penghasilan diperlakukan sama, padahal tiap sumber punya aturannya sendiri. Artikel tentang Mengenal Jenis-Jenis PPh ini hopefully bisa ngasih Anda gambaran yang lebih jelas. Kalau ada pertanyaan atau pengalaman serupa, feel free buat komen di bawah ya!
Baca artikel lainnya, cek aja di Sitemap.
Posting Komentar