QRIS Itu Apa dan Cara Pakainya yang Benar

Daftar Isi
QRIS adalah standar QR code nasional dari Bank Indonesia. Saya jelaskan cara pakainya, perbedaan QRIS statis vs dinamis, limit transaksi, dan tips amannya.

PoinTru.com - Pertama kali Saya lihat stiker QRIS di warung bakso pinggir jalan, Saya sempat bingung. Bukannya itu hanya untuk toko modern? Ternyata tidak. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR nasional yang ditetapkan Bank Indonesia, dan sekarang sudah ada di warung kaki lima sampai minimarket besar.

Yang menarik dari QRIS adalah Anda tidak perlu punya e-wallet yang sama dengan merchant. Bayar dengan GoPay di merchant yang daftarnya pakai OVO? Bisa. Karena kode QR-nya bersifat universal untuk semua platform pembayaran digital yang sudah bergabung.

Cara Pakai QRIS untuk Bayar di Merchant

Buka aplikasi e-wallet Anda (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, BRImo, atau yang lain). Cari tombol "Scan QR" atau "Bayar dengan QR". Arahkan kamera ke kode QR QRIS yang ada di kasir atau dipajang di counter. Masukkan nominal pembayaran (untuk QRIS statis) atau konfirmasi nominal yang sudah terisi otomatis (untuk QRIS dinamis). Konfirmasi pembayaran dan selesai. Merchant akan mendapat notifikasi pembayaran masuk.

QRIS statis adalah kode QR yang nilai pembayarannya Anda isi sendiri. QRIS dinamis sudah terisi nominal otomatis dari kasir sehingga tidak bisa diubah pembeli.

Perbedaan QRIS Statis dan QRIS Dinamis

AspekQRIS StatisQRIS Dinamis
NominalDiisi pembeliDiisi kasir/sistem merchant
PenggunaanMerchant kecil, warungKasir modern, restoran
Kode QRSatu kode untuk semua transaksiKode berbeda tiap transaksi
Risiko Salah NominalAda (manusia isi sendiri)Minim (sistem yang isi)

Limit Transaksi QRIS yang Perlu Diketahui

Bank Indonesia menetapkan batas maksimum transaksi QRIS untuk konsumen sebesar Rp 10 juta per transaksi. Untuk kebutuhan pembayaran di atas nominal tersebut, Anda perlu menggunakan metode pembayaran lain seperti transfer bank.

Sementara itu, total akumulasi transaksi QRIS per bulan untuk akun belum terverifikasi biasanya dibatasi Rp 20 juta. Lakukan verifikasi identitas di masing-masing aplikasi untuk mendapat limit yang lebih tinggi.

Keamanan Transaksi QRIS

QRIS tergolong aman untuk transaksi sehari-hari karena proses pembayaran sepenuhnya dilakukan dari sisi pembeli, bukan merchant. Merchant tidak punya akses ke data pembayaran Anda. Tapi tetap perlu waspada dengan beberapa hal.

  • Selalu scan kode QRIS langsung dari stiker resmi merchant, bukan dari gambar yang dikirim via chat.
  • Periksa nama merchant yang muncul di layar setelah scan sebelum konfirmasi pembayaran.
  • Jika nama merchant tidak sesuai atau tidak dikenal, batalkan dan laporkan ke merchant.
Waspadai penipuan QRIS di mana stiker kode QR palsu ditempel di atas stiker resmi merchant. Selalu cek nama merchant yang muncul di aplikasi setelah scan QR code.
Apakah semua e-wallet bisa scan QRIS?
Semua e-wallet yang sudah terdaftar di Bank Indonesia dan mendukung standar QRIS bisa digunakan. Ini termasuk GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, BRImo, dan sebagian besar aplikasi mobile banking bank di Indonesia.
Apakah QRIS dikenakan biaya transaksi?
Untuk konsumen (pembeli), transaksi QRIS gratis tanpa biaya apapun. Yang dikenakan biaya MDR (Merchant Discount Rate) adalah merchant sebesar 0,7% untuk UMKM.
Bagaimana kalau sudah scan QRIS tapi uang terpotong dan merchant tidak terima?
Simpan bukti transaksi dari aplikasi Anda. Hubungi customer service e-wallet Anda dan laporkan transaksi bermasalah tersebut. Dana biasanya dikembalikan dalam 3-7 hari kerja setelah investigasi.

Akhir Kata

Jadi, intinya QRIS adalah solusi pembayaran digital yang paling universal karena satu kode QR bisa dibayar dari e-wallet manapun. Dari pengalaman Saya, QRIS paling terasa manfaatnya saat belanja di pasar tradisional atau warung yang dulu tidak bisa bayar digital. Kalau ada pertanyaan soal cara pakai QRIS, feel free buat komen di bawah ya!

Untuk membaca artikel lainnya, cek aja diSitemap.

Posting Komentar

Baca Juga Artikel Terbaru

Memuat artikel...