Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan Meninggal Dunia (AMKKM) adalah program asuransi mikro yang dirancang untuk memberikan perlindungan dasar dalam situasi tak terduga seperti kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia. Program ini hadir dengan premi terjangkau sebesar Rp50.000 per tahun dengan manfaat yang sangat berarti bagi pemegang polis dan keluarga.

Program AMKKM memberikan berbagai proteksi yang dapat diandalkan dalam situasi darurat, seperti rawat inap di rumah sakit atau kecelakaan yang tidak terduga, guna meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan.
Menjaga tabungan keluarga tetap aman dari risiko pengeluaran rumah sakit.
Perawatan intensif di rumah sakit akibat sakit sering kali menghentikan pemasukan harian dan menambah pengeluaran keluarga.
Kecelakaan di jalan atau tempat kerja dapat mengakibatkan kondisi cacat tetap atau risiko meninggal dunia yang membutuhkan santunan langsung.
Prosedur bedah atau operasi darurat membutuhkan dana tunai yang cepat agar tindakan medis dapat segera dilakukan tanpa penundaan.
Dengan premi tahunan sebesar Rp50.000, program ini menyediakan berbagai santunan dan penggantian biaya medis dengan rincian sebagai berikut:
| Jenis Manfaat dan Santunan | Besaran Santunan |
|---|---|
| Santunan Harian Rawat Inap Rumah SakitMaksimal perlindungan 90 hari per tahun | Rp100.000 / hari |
| Santunan Meninggal Dunia Akibat SakitPerlindungan meninggal dunia biasa | Rp2.500.000 |
| Santunan Meninggal Dunia Akibat KecelakaanSantunan tertinggi untuk ahli waris | Rp19.500.000 |
| Santunan Cacat Tetap Total atau SebagianAkibat kejadian kecelakaan | Maks. Rp5.000.000 |
| Penggantian Biaya Operasi atau PembedahanBantuan biaya tindakan medis bedah | Maks. Rp2.500.000 |
Bagi pemegang polis yang memerlukan rawat inap, santunan harian sebesar Rp100.000 diberikan hingga maksimal 90 hari per tahun untuk meringankan biaya harian saat perawatan intensif di rumah sakit.
Dalam polis AMKKM, terdapat 5 kategori risiko utama yang dijamin dan dicover secara menyeluruh oleh pihak asuransi:
Santunan biaya harian selama menjalani rawat inap di rumah sakit.
Santunan bagi ahli waris jika tertanggung meninggal dunia akibat sakit.
Proteksi santunan tunai maksimal saat terjadi kecelakaan fatal.
Santunan fisik akibat cedera kecelakaan yang memicu cacat tetap.
Penggantian biaya pembedahan atau tindakan medis operasi.
“Asuransi BRILife AMKKM membantu Anda dalam mempersiapkan dana perlindungan bagi keluarga, dengan premi yang sangat terjangkau.”
Perlu diperhatikan, ada beberapa kondisi tertentu yang tidak dijamin oleh asuransi ini. Memahami daftar pengecualian sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika mengajukan klaim santunan.
Pastikan Anda membaca dan memahami setiap syarat serta ketentuan yang tercantum dalam polis sebelum membeli asuransi untuk memastikan perlindungan sesuai kebutuhan.
Bagi pengunjung yang ingin memiliki perlindungan asuransi dengan biaya terjangkau, program AMKKM dari BRILife dapat diakses melalui saluran offline maupun online:
Anda dapat mendatangi kantor operasional BRILife terdekat di kota Anda untuk berkonsultasi langsung dengan petugas layanan serta melakukan pengisian data polis secara langsung.
Lakukan pendaftaran dan aktivasi polis secara cepat dan praktis melalui tautan informasi platform resmi BRI tanpa perlu antre di kantor cabang.
Pastikan untuk membaca dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis sebelum membeli asuransi agar Anda dan keluarga terproteksi secara optimal dalam berbagai situasi yang tak terduga.
Informasi ringkas mengenai premi, batas rawat inap, dan klaim santunan keluarga.
Dengan memahami fitur dan manfaat asuransi BRILife AMKKM, setiap keluarga dapat memiliki perlindungan mendasar yang tangguh tanpa terbebani biaya premi yang tinggi. Melalui premi Rp50.000 per tahun, jaminan atas santunan rawat inap harian, perlindungan kecelakaan, biaya pembedahan, hingga santunan meninggal dunia siap memberikan ketenangan finansial bagi masa depan keluarga tercinta.