Penyajian rincian administratif dan analisis ketenagaan SD Negeri Bantarlimus di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berdasarkan pencatatan resmi kementerian serta dokumen kedinasan daerah.
Masyarakat, wali murid, maupun pemerhati pendidikan kerap menghadapi kendala ketika mencari daftar pendidik dan pimpinan sekolah dasar di wilayah perdesaan. Ketiadaan nama kepala sekolah atau rincian nama seluruh guru pada portal publik terbuka dapat menimbulkan keraguan mengenai status operasional satuan pendidikan.
Ketidakpastian informasi administratif berpotensi menghambat berbagai urusan penting, mulai dari koordinasi administrasi siswa, validasi data kelulusan, penyaluran program bantuan pendidikan, hingga urusan perizinan kemitraan masyarakat dengan pihak sekolah.
Halaman ini menyajikan pembuktian faktual bahwa SD Negeri Bantarlimus berstatus aktif, beroperasi secara sah sejak tahun 1981, dan memiliki tenaga pendidik fungsional aparatur sipil negara yang tercatat resmi pada arsip penugasan kedinasan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
| Indikator Kelembagaan | Data Faktual | Rujukan Dokumen |
|---|---|---|
| Nama Satuan Pendidikan | SD NEGERI BANTARLIMUS | Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen |
| Nomor Pokok Sekolah Nasional | 20202778 | Pusdatin Kemendikdasmen |
| Status Lembaga | Negeri (Pemerintah Daerah) | Pusdatin Kemendikdasmen |
| Jenjang Pendidikan | Sekolah Dasar (SD) / Pendidikan Dasar | Direktori Wilayah Ciemas |
| Peringkat Akreditasi | Akreditasi B | SK BAN-S/M No. 02.00/110/BAP-SM/SK/X/2015 |
| Legalitas Pendirian | SK 113PSD 1981 (25 Juli 1981) | Arsip Perizinan Pemerintah Daerah |
| Jumlah Rombongan Belajar | 6 Rombel (Kelas I sampai Kelas VI) | Sekolah Kita Kemendikdasmen |
| Peserta Didik Terdaftar | 110 Siswa (56 Laki-laki, 54 Perempuan) | Profil Satuan Pendidikan |
| Luas Lahan Sekolah | 11.117 m² | Pusdatin Kemendikdasmen |
| Infrastruktur Penunjang | Pasokan Listrik PLN, Akses Internet Fibre Optic dan Shared | Profil Sarana Prasarana |
| Titik Koordinat Geografis | Lintang -7.254200, Bujur 106.456700 | Pusdatin Data Spasial |
Ahli Pertama, Guru SD Negeri Bantarlimus
Basis data Dapodik pusat mencatat total 3 orang guru aktif untuk melayani 6 rombel. Nama 2 guru lainnya serta nama kepala sekolah definitif tidak ditampilkan secara terbuka pada portal publik terbuka guna mematuhi kebijakan privasi data pendidik atau berada dalam penugasan pelaksana tugas tingkat pembina wilayah.
Rasio 0,5 guru per rombongan belajar umum dijumpai pada sekolah dasar perdesaan wilayah Ciemas Sukabumi.
SDN Bantarlimus berlokasi di Dusun Bantarlimus, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, dengan koordinat lintang -7.254200 dan bujur 106.456700. Terkonfirmasi valid 100% pada rujukan Kemendikdasmen.
Deni, S.Pd. tercatat secara sah sebagai guru fungsional SDN Bantarlimus berdasarkan Surat Tugas Nomor 4249 Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Terkonfirmasi valid 100%.
Data agregat Dapodik mencatat 3 guru pengajar aktif untuk 6 rombongan belajar dengan total 110 siswa terdaftar. Terkonfirmasi valid 100% pada portal Sekolah Kita.
Nama kepala sekolah definitif dan rincian nama seluruh tenaga honorer berada dalam status data terbatas pada portal terbuka nasional dan memerlukan verifikasi langsung ke pihak sekolah.
Gunakan kontak resmi di bawah ini untuk permohonan koordinasi administrasi, verifikasi data siswa, atau urusan kedinasan.
Kirimkan pertanyaan atau permohonan konfirmasi data seputar SDN Bantarlimus.
Penerbitan Surat Keputusan Pendirian Nomor 113PSD 1981 pada 25 Juli 1981 menjadi dasar hukum berdirinya SD Negeri Bantarlimus di Desa Cibenda. Keberadaan sekolah ini sejak empat dekade lalu telah menjadi tumpuan utama pendidikan dasar anak-anak usia sekolah di kawasan Ciemas bagian selatan.
Pada 13 Oktober 2015, Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah menetapkan peringkat akreditasi B melalui ketetapan resmi Nomor 02.00/110/BAP-SM/SK/X/2015 sebagai wujud pemenuhan standar mutu pelayanan pembelajaran.
Penguatan ketenagaan berlanjut dengan penempatan guru fungsional aparatur sipil negara formasi PPPK atas nama Deni, S.Pd. yang secara resmi menerima penugasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi guna memastikan kesinambungan proses belajar mengajar di enam rombongan belajar.