Tarif MDR QRIS 2026, Cara Hitung Biar Untung

Posted on

Tabel tarif MDR QRIS 2026 untuk merchant dan agen BRILink

PoinTru.com – Anda tau nggak, setiap kali ada pelanggan bayar pakai QRIS di tempat Saya, ada potongan yang diam-diam ngurangin saldo masuk? Namanya MDR, atau Merchant Discount Rate. Dan jujur aja, Saya butuh waktu cukup lama buat benar-benar paham cara ngitungnya. Sebagai Agen BRILink yang tiap hari nerima pembayaran QRIS, tarif MDR QRIS 2026 ini jadi topik yang nggak bisa Saya abaikan. Kalau salah hitung, ya rugi. Sesimpel itu.

Aturan Tarif MDR QRIS yang Berlaku di 2026

Bank Indonesia masih memberlakukan skema tarif MDR berjenjang sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Inti kebijakannya, merchant kecil dapat tarif lebih ringan supaya nggak keberatan beralih ke pembayaran digital. Sementara usaha yang lebih besar kena tarif standar.

Nah, yang bikin banyak orang bingung itu soal kategori. Nggak semua merchant kena tarif yang sama. Saya coba rangkum berdasarkan info terbaru yang Saya dapat dari situs resmi Bank Indonesia dan beberapa sumber lain.

Daftar Tarif MDR per Kategori Merchant

Kategori Merchant Tarif MDR Keterangan
Usaha Mikro (UMI), transaksi sampai Rp100.000 0% Gratis, tanpa potongan sama sekali
Usaha Mikro (UMI), transaksi di atas Rp100.000 0,3% Potongan kecil, masih ringan
Reguler (Usaha Menengah dan Besar) 0,7% Tarif standar
Pendidikan 0,4% Sekolah, kampus, lembaga pendidikan
SPBU dan Public Service 0,15% Tarif khusus layanan publik
Government to Public (G2P) 0% Pembayaran dari pemerintah ke masyarakat

Kalau Anda terdaftar sebagai merchant UMI, transaksi Rp100.000 ke bawah itu gratis tanpa potongan. Ini kabar bagus banget buat Anda yang banyak nerima pembayaran kecil-kecil. Tapi begitu nominal transaksi lewat Rp100.000, mulai kena potongan 0,3%.

Kebijakan MDR 0% untuk transaksi UMI sampai Rp100.000 merupakan perpanjangan dari program Bank Indonesia untuk mendorong digitalisasi pasar tradisional dan UMKM.

Bedanya UMI dan Reguler, Penting Banget Ini

Saya pernah ngobrol sama sesama agen di grup WhatsApp, dan ternyata banyak yang nggak sadar kalau kategori merchant mereka itu reguler, bukan UMI. Padahal selisih tarifnya lumayan. UMI kena 0,3%, reguler kena 0,7%. Kalau transaksi harian Anda tinggi, selisih itu numpuk jadi angka yang nggak kecil dalam sebulan.

Cara ngeceknya gimana? Tanyakan langsung ke bank atau PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) tempat Anda mendaftar QRIS. Pastikan kategori merchant Anda sudah sesuai dengan skala usaha yang sebenarnya.

Cara Menghitung Potongan MDR QRIS

Oke, ini bagian yang Saya anggap paling penting. Karena kalau Anda nggak paham cara hitungnya, Anda nggak akan tahu berapa sih sebenarnya uang yang “hilang” dari setiap transaksi.

Rumusnya sederhana. Potongan MDR sama dengan nominal transaksi dikalikan persentase tarif MDR. Simpel kan? Tapi biar lebih jelas, Saya kasih contoh simulasinya.

Simulasi Transaksi untuk Merchant UMI

Misalnya ada pelanggan bayar Rp50.000 pakai QRIS. Karena masih di bawah Rp100.000, tarif MDR-nya 0%. Jadi uang yang masuk ke saldo Anda tetap Rp50.000 utuh. Nggak ada potongan.

Sekarang contoh lain. Pelanggan bayar Rp150.000. Ini udah di atas Rp100.000, jadi kena tarif 0,3%. Hitungannya, Rp150.000 dikali 0,3% sama dengan Rp450. Saldo yang masuk ke rekening Anda jadi Rp149.550.

Kelihatannya kecil ya, cuma Rp450. Tapi coba kalikan dengan 50 transaksi sehari. Itu Rp22.500 per hari. Sebulan? Hampir Rp700.000. Lumayan banget kan? Saya sendiri kaget waktu pertama kali ngitung ini dengan teliti.

Bagaimana Kalau Kategori Reguler?

Untuk merchant reguler dengan tarif 0,7%, angkanya lebih terasa lagi. Transaksi Rp150.000 dipotong 0,7% artinya Rp1.050. Kalikan 50 transaksi, udah Rp52.500 per hari. Sebulan bisa tembus Rp1.500.000 lebih.

Angka segitu buat usaha kecil itu nggak sedikit. Makanya penting banget buat tahu kategori merchant Anda yagn mana, dan kalau memenuhi syarat UMI, segera urus perubahannya.

Larangan Membebankan MDR ke Pembeli

Ini satu hal yang Saya perlu tekankan karena masih banyak merchant yang belum tahu. Bank Indonesia lewat Pasal 52 ayat 1 PBI No. 23/2021 sudah melarang merchant membebankan biaya MDR kepada konsumen.

Artinya apa? Anda nggak boleh naikin harga atau nambahin surcharge khusus buat pelanggan yang bayar pakai QRIS. Kalau ketahuan, ada risiko sanksi dari Bank Indonesia dan PJP bisa mencabut layanan QRIS Anda.

Jangan pernah menambahkan biaya tambahan ke pelanggan yang bayar menggunakan QRIS. Ini melanggar regulasi Bank Indonesia dan bisa berakibat pencabutan layanan QRIS Anda.

Saya paham ini bikin dilema. Di satu sisi, ada potongan MDR yagn ngurangin pendapatan. Di sisi lain, nggak boleh bebankan ke pelanggan. Lalu gimana dong supaya tetap untung?

Strategi Biar Agen Tetap Cuan Meskipun Ada MDR

Dari pengalaman Saya sebagai Agen BRILink yang juga punya usaha percetakan rumahan, ada beberapa cara yang Saya pakai untuk menjaga margin tetap sehat.

Atur Harga Jual dengan Memperhitungkan MDR

Saya nggak nambahin surcharge ke pelanggan. Tapi Saya memperhitungkan potongan MDR saat menentukan harga jual produk atau jasa. Ini beda tipis, tapi secara regulasi lebih aman. Contohnya, kalau biaya cetak dokumen Saya sebelumnya Rp1.000 per lembar, Saya sesuaikan jadi Rp1.100 untuk semua metode pembayaran, bukan cuma QRIS.

Fokus ke Volume Transaksi Kecil

Karena transaksi di bawah Rp100.000 itu gratis MDR untuk kategori UMI, Saya lebih banyak promosiin QRIS untuk pembayaran-pembayaran kecil. Token listrik Rp50.000, pulsa Rp25.000, bayar fotokopi Rp5.000. Semua ini masuk tanpa potongan.

Manfaatkan Promo dari Bank atau PJP

Beberapa bank dan PJP sesekali kasih promo cashback atau insentif buat merchant yang aktif pakai QRIS. Saya biasanya rajin cek info dari grup agen dna juga dari aplikasi mobile banking. Lumayan buat nutup sebagian biaya MDR.

  • Pastikan kategori merchant Anda sudah sesuai, jangan sampai terdaftar reguler padahal usaha Anda masuk kategori UMI
  • Hitung potongan MDR bulanan Anda dan masukkan ke perhitungan biaya operasional
  • Manfaatkan transaksi di bawah Rp100.000 yang bebas MDR untuk memaksimalkan keuntungan
  • Pantau terus kebijakan Bank Indonesia karena tarif MDR bisa berubah setiap kuartal lewat Rapat Dewan Gubernur
  • Gabung di komunitas agen atau merchant untuk tukar informasi soal promo dan insentif terbaru

Proyeksi QRIS ke Depan

Data dari BSPI 2030 memproyeksikan volume transaksi QRIS bakal tembus 2,5 miliar transaksi di tahun 2026. Itu angka yang masif. Bank Indonesia juga lagi gencar perluasan QRIS Cross-border, yang artinya turis asing nantinya bisa bayar pakai QRIS dari negara mereka.

Buat Saya pribadi, ini sinyal bahwa QRIS bakal makin jadi standar pembayaran. Mau nggak mau, kita sebagai agen dan merchant harus paham betul soal biaya-biaya yang menyertai. Termasuk tarif MDR QRIS 2026 ini.

Total volume transaksi QRIS diproyeksikan mencapai 2,5 miliar transaksi pada 2026, dengan fokus pada perluasan QRIS Cross-border. Ini artinya ekosistem QRIS akan terus berkembang dan semakin relevan bagi semua pelaku usaha.

Dari Meja Agen BRILink

Saya nulis artikel ini karena Saya sendiri butuh. Waktu awal-awal nerima pembayaran QRIS, Saya nggak ngeh kalau ada potongan yang jalan terus di belakang. Baru setelah rajin ngecek mutasi rekening dan baca-baca aturan dari Bank Indonesia, Saya mulai paham polanya. Semua yang Saya tulis di sini berdasarkan kombinasi pengalaman langsung sebagai agen dan hasil baca berbagai sumber resmi di internet. Kalau ada update terbaru yang Saya lewatkan, tolong kabarin di kolom komentar ya. Saya jga masih terus belajar kok.

Baca artikel lainnya, cek aja di Sitemap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *